DLHK Benahi Satgas Retribusi Sampah


Image : DLHK Benahi Satgas Retribusi Sampah
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat ini miliki lebih kurang 200 satuan tugas (Satgas) retribusi sampah.
 
Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) retribusi sampah, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, akan membenahi satgas retribusi.
 
"Satgas untuk menarik retribusi sekitar 200. Satgas retribusi itu saat ini sedang kita benahi. Bagaimana upaya saya untuk menarik retribusi sebagai penambah PAD kita di Kota Pekanbaru," ungkap Agus.
 
Mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru ini juga meminta agar LKM RW yang selama ini menarik retribusi sampah pada masyarakat agar menyotorkan ke DLHK.
 
"Saat ini saya masih mengupayakan bagaimana kita berkoordinasi dengan LKM RW. Ada sekitar 700 (LKM RW) yang belum (menyetorkan retribusi sampah). Harapannya kepada LKM RW setorlah kemari sebagai kewajibannya. Di peraturan daerah itu disebutkan, warga Kota Pekanbaru wajib retribusi sampah," ujarnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/08/2026] Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kembali Kabel Fiber Optik [14/08/2026] Wako Agung Luruskan Polemik STC: Pemko Tak Pernah Sebut Ada Rekomendasi Mendagri, Keputusan Berdasarkan Hasil Konsultasi [14/08/2026] Terima Lencana Darma Bakti dari Kwarnas, Bukti Komitmen Kak Sulastri Agung Majukan Gerakan Pramuka [14/08/2026] Lampaui Target Nasional, Pemko Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026 [13/08/2026] DPRD Bengkalis Apresiasi Layanan TRC Pekanbaru Aman 112 [13/08/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis Bagi Pengidap HIV/AIDS