DLHK Benahi Satgas Retribusi Sampah


Image : DLHK Benahi Satgas Retribusi Sampah
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat ini miliki lebih kurang 200 satuan tugas (Satgas) retribusi sampah.
 
Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) retribusi sampah, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, akan membenahi satgas retribusi.
 
"Satgas untuk menarik retribusi sekitar 200. Satgas retribusi itu saat ini sedang kita benahi. Bagaimana upaya saya untuk menarik retribusi sebagai penambah PAD kita di Kota Pekanbaru," ungkap Agus.
 
Mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru ini juga meminta agar LKM RW yang selama ini menarik retribusi sampah pada masyarakat agar menyotorkan ke DLHK.
 
"Saat ini saya masih mengupayakan bagaimana kita berkoordinasi dengan LKM RW. Ada sekitar 700 (LKM RW) yang belum (menyetorkan retribusi sampah). Harapannya kepada LKM RW setorlah kemari sebagai kewajibannya. Di peraturan daerah itu disebutkan, warga Kota Pekanbaru wajib retribusi sampah," ujarnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli