PEKANBARU -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru menerima aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (20/9).
Penyerahan aplikasi ini diberikan karena Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang dalam hal ini Dispusip Kota Pekanbaru dinilai sudah sangat siap, baik dari segi sarana, prasarana, maupun Sumber Daya Manusianya.
Demikian disampaikan Kepala ANRI yang diwakili Kepala Pusat Jasa Teknis ANRI, Drs. Amieka Hasraf, MM saat melakukan penyerahan aplikasi tersebut.
"LKD Pekanbaru kami nilai sudah siap menerima aplikasi ini. Adapun tujuan kita membuat aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan layanan dengan cepat dan akurat, serta mudah untuk ditemukan kembali apabila suatu saat diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Nelfiyonna melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Dispusip Kota Pekanbaru, Nurfasary, S.Pd mengatakan, sebagai lembaga kearsipan di daerah pihaknya akan komit menggunakan aplikasi tersebut untuk membantu sistem dan tugas-tugas dari kearsipan.
"Ya, kita akan memanfaatkan semaksimal mungkin, dan kita juga akan mensosialisasikannya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru," ungkapnya. (Kominfo2/RD3).