Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama


Image : Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memusnahkan puluhan ribu keping KTP, Kamis (25/6/2020). Total jumlah KTP yang dimusnahkan mencapai 26.000 keping lebih.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan KTP ini agar tidak ada penyalahgunaan. Pihaknya mengantisipasi pemalsuan KTP.

Ia mengungkapkan, ada oknum yang hendak menyalahgunakan KTP. Mereka memanfaatkan KTP lama sebagai KTP palsu.

"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," paparnya.

Dijelaskan Irma, pemusnahan ini terhadap KTP lama yang tidak valid lagi. Mayoritas KTP dengan kondisi rusak. Ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status. KTP yang perubahan status sudah tidak terpakai karena diganti dengan KTP baru.(Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal