Disdik Pekanbaru Tegaskan MPLS Harus Menyenangkan, Bullying dan Perploncoan Dilarang


Image : Disdik Pekanbaru Tegaskan MPLS Harus Menyenangkan, Bullying dan Perploncoan Dilarang
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar meninjau langsung pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah harus berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Seluruh bentuk perundungan (bullying) maupun perploncoan dilarang keras selama kegiatan berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, Senin (13/7/2026), mengatakan, ia telah menginstruksikan seluruh sekolah. Supaya, MPLS dijadikan sebagai sarana memperkenalkan lingkungan sekolah dengan pendekatan yang positif bagi peserta didik baru.

"Imbauan dari kami jelas, kegiatan MPLS harus dilaksanakan dengan menyenangkan. Kami tidak ingin ada praktik bullying maupun perploncoan dalam kegiatan ini," tegasnya.

Apabila terjadi dugaan perundungan, masyarakat maupun orang tua dapat menyampaikan pengaduan langsung kepada Disdik, pihak sekolah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berlokasi di Jalan Durian. Selain itu, setiap sekolah juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang bertugas menerima laporan serta melakukan langkah-langkah penanganan apabila ditemukan kasus perundungan.

"Orang tua dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, maupun langsung ke Disdi. Kami juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menindaklanjuti setiap laporan," ucap Tommy.

Peserta didik juga perlu dibekali kemampuan melindungi diri (self defense) sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Apabila ditemukan kasus bullying, Disdik akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," jelas Tommy. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2026] Pemko Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu [22/07/2026] BPBD Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Pohon Tumbang Dalam Cuaca Ekstrem [22/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Soroti Kinerja Sejumlah LPS [22/07/2026] Tanggulangi Banjir di Sudirman, PUPR Pekanbaru Keruk Drainase di Kawasan Awal Bross [22/07/2026] Tata Estetika Kota, Satpol PP Pekanbaru Bongkar 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau [22/07/2026] Satpol PP Pekanbaru Layangan SP ke Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani