Dinsos Pekanbaru Ingatkan Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol


Image : Dinsos Pekanbaru Ingatkan Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) agar tidak terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Sebab, warga yang kedapatan terlibat pinjol dan judol akan langsung dicoret sebagai penerima bansos karena dianggap sudah memiliki kemampuan finansial atau indikasi ekonomi yang lebih baik.

"Pinjol dan judol ini membuat desil keluarga naik. Biasanya masuk desil 1 sampai 4, karena judol, pinjol, desilnya naik dan tidak lagi diberikan bantuan," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy, Selasa (22/9/2026).

Ia menyampaikan, larangan pinjol dan judol bagi penerima bansos merupakan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Karena sudah aturan, jadi tidak dapat (bansos) lagi, dan itu memang peraturan dari pusat sana," tegas Junaedy.

Khusus judol, warga penerima bansos seperti uang tunai dikhawatirkan akan menggunakan bantuan dari pemerintah untuk berjudi.

"Karena disinyalir kalau dapat bantuan, judol lagi dia. Mestinya kan berusaha, berdoa, supaya bisa lepas dari kemiskinan. Bukan malah berjudi," tutup Junaedy. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/09/2026] Dinsos Pekanbaru Ingatkan Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol [22/09/2026] Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka [22/09/2026] Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja [22/09/2026] Pemko Pekanbaru Komitmen Perkuat Ekosistem Bagi Pelaku UMKM [21/09/2026] Dulu Berjuang Menang, Kini Agung-Markarius Mengabdi untuk Pekanbaru [21/09/2026] Pekanbaru Zero Hotspot, Pemko Perkuat Penanggulangan Dampak Kabut Asap Kiriman