Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes


Image : Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes
Muhammad Jamil - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh camat dan lurah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Rabu (3/2).

Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Kota Bertuah masih berada di tengah pandemi virus corona.

"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.

Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T yang wajib dilaksanakan.

"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[10/04/2026] WFH Setiap Jumat Berlaku, Wako Agung Pastikan Kinerja ASN Tetap Diawasi Ketat [09/04/2026] Reboan dengan Kemendagri, Walikota Agung Sampaikan Sejumlah Usulan [09/04/2026] Dua Unit Bus Listrik Bakal Jalani Uji Coba Koridor Bus TMP [09/04/2026] Pekanbaru Benahi Sistem Trasnportasi Umum, Dari Bus Listrik Hingga Soal Ketepatan Waktu [09/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional [09/04/2026] Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor ke Warga Disabilitas