Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes


Image : Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes
Muhammad Jamil - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh camat dan lurah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Rabu (3/2).

Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Kota Bertuah masih berada di tengah pandemi virus corona.

"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.

Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T yang wajib dilaksanakan.

"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/08/2026] Wali Kota Apresiasi Pekanbaru Marketing Festival 2026, Dorong UMKM Siap Bersaing di Era AI [06/08/2026] IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru [06/08/2026] Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir, Bapenda Ajak Warga Pekanbaru Manfaatkan Kesempatan [06/08/2026] Seragam Murid SD dan SMP Gratis di Pekanbaru: Keinginan Wali Kota Agung Mulai Berjalan [06/08/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Pemprov Gelar CKG di Stadion Utama Riau [06/08/2026] Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau