BPN Bagikan 60 Sertifikat PTSL di Tobek Godang


Image : BPN Bagikan 60 Sertifikat PTSL di Tobek Godang
Lurah Tobek Godang H Yasir Arafat S.Sos (dua dari kiri), foto bersama dengan sejumlah warga penerima sertifikat program PTSL, Rabu (8/9/2021). - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, membagikan sebanyak 60 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.

Sertifikat PTSL tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama didampingi Lurah Tobek Godang H. Yasir Arafat, S.Sos, bertempat di halaman kantor kelurahan setempat, Rabu (8/9).

"Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Yasir, Kamis (9/9).

Disampaikannya, untuk wilayah Kelurahan Tobek Godang terdapat sebanyak 1.400 persil lahan yang masuk program PTSL. Yang mana 1.025 persil di antaranya telah dilakukan pengukuran di lapangan.

"Sisanya 375 persil lagi sudah dilakukan pengecekan lokasi, namun belum dilakukan pengukuran," ungkapnya.

Kemudian dari 1.025 persil lahan yang telah dilakukan pengukuran tersebut, terang Yasir, baru 291 persil yang dinyatakan lengkap atau memenuhi aspek Yuridis yang ditetapkan.

"Dari 291 persil yang telah lengkap ini, 60 sertifikat sudah kita bagikan kemarin," paparnya.

Melalui program PTSL, Yasir berharap ke depannya seluruh persil lahan di Kelurahan Tobek Godang bisa memiliki sertifikat.

"Itu harapan kita, bagaimana ke depannya tidak ada lagi tanah di Kelurahan Tobek Godang ini yang tidak memiliki sertifikat dan semuanya bisa terdaftar di PTSL," harapnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada warga yang belum melengkapi dokumen yang diperlukan agar sesegera mungkin melengkapi dan meyerahkannya secara langsung ke kantor Kelurahan Tobek Godang.

"Dokumen tersebut diserahkan ke panitia PTSL. Mereka selalu standby di kantor lurah," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Yasir, selain lahan milik warga, pihak kelurahan juga membantu penerbitan sertifikat PTSL untuk lahan milik rumah ibadah yang belum disertifikasi.

"Jadi bagi masjid dan mushalla yang belum memiliki sertifikat tanah, juga kita bantu agar bisa disertifikasi. Nazir masjid/mushalla bersangkutan bisa langsung menjumpai panitia PTSL di kantor kelurahan," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/06/2025] Wali Kota Agung Nugroho Luncurkan Logo Hari Jadi ke-241 Pekanbaru, Simbol Semangat Kolaborasi Membangun Kota [02/06/2025] Semarakkan Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Hapuskan Denda Pajak Daerah [02/06/2025] Wako Serahkan SK Bagi CPNS dan PPPK Pemko Pekanbaru tahun 2024 [02/06/2025] Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Peringatan Hari Jadi Pekanbaru ke-241 [02/06/2025] Kedubes Inggris Bantu Pemko Kembangkan Angkutan Umum Massal Perkotaan [02/06/2025] Jadikan Semangat Bangun Indoensia, Wako Pekanbaru Ajak Lebih Makna Pancasila