PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor: 46/SE/2025
Tentang Peringatan Hari Jadi Pekanbaru ke-241 Tahun 2025. Pemerintah kota mengajak seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam memeriahkan hari jadi Pekanbaru.
Dalam surat edaran yang ditandatangani lansung oleh Walikota Pekanbaru, H Agung Nungroho, seluruh elemen, baik pemerintah, kantor swasta, asosiasi pengusaha, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah se-Kota Pekanbaru, Pimpinan Manajemen Pengelola Mall atau pusat
Perbelanjaan, hingga Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru, untuk berpartisipasi dalam peringatan hari jadi Pekanbaru.
Yang pertama kepada seluruh pengelola tempat usaha atau pusat perbelanjaan, serta intansi pemerintah,
maupun swasta agar memasang dekorasi, umbul-umbul, dan menghias setiap kantor, terhitung mulai tanggal 2 Juni hingga 30 Juni 2025. Untuk logo dan tema dapat di unduh melalui tautan : https://bit.ly/harijadipekanbaru241.
Kedua, khusus bagi pengelola pusat perbelanjaan atau mall, agar mengadakan kegiatan bazar dan diskon dengan mengusung tema Hari Jadi Pekanbaru mulai dari tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2025.
Ketiga, kepada seluruh pegawai pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD, untuk mengenakan busana melayu lengkap terhitung mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 23 Juni 2025.
Kempat, bersama berperan serta menjaga kebersihan, menghijaukan, dan melestarikan
lingkungan sekitar melalui pelaksanaan kegiatan gotong royong, serta penanaman pohon sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Mengadakan berbagai kegiatan dan perlombaan yang mengusung tema hari jadi Pekanbaru ke-241 “Kolaborasi Bangun Pekanbaru”.(Kominfo9/rd3)