PEKANBARU - Warga di Ibukota Provinsi Riau terus dipermudah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain di Samsat, kini pajak juga sudah bisa dibayar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
"Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini sudah dibuka sejak awal April kemarin," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan S.P M.Si, Senin (5/5/2025).
Tahap awal, kata dia, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Tanjak kerjasama dengan Bapenda Provinsi Riau tersebut baru dibuka setiap Senin dan Kamis.
"Jadi kepada warga Pekanbaru yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, silahkan datang ke kantor Bapenda di Jalan Teratai setiap Hari Senin dan Kamis di jam kerja," himbau Alek.
Ia menyampaikan, sejauh ini tingkat kunjungan warga untuk membayar pajak kendaraan di kantor Bapenda Pekanbaru cukup tinggi.
Untuk itu, lanjut Alek, pihaknya berencana membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat.
"Kita sudah bersurat ke Bapenda Provinsi (Riau) untuk bisa membuka layanan setiap hari kerja. Ini salah satu upaya kita guna mempermudah wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya," tutup Alek. (kominfo6/rd3)