Bapenda Pekanbaru Bakal Sensus Objek Pajak untuk Optimalisasi PAD


Image : Bapenda Pekanbaru Bakal Sensus Objek Pajak untuk Optimalisasi PAD
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan S.P M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, tahun ini berencana melakukan sensus terhadap objek pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sensus dengan mendata ulang objek pajak secara menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui secara pasti potensi pajak di lapangan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.

"Selama ini kita sudah melakukan juga pendataan, namun sifatnya masih individual atau belum menyeluruh. Yang dilakukan penilaian masih terbatas pada objek pajak besar," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan S.P M.Si, Kamis (15/5/2025).

Ia menyampaikan, sejauh ini objek pajak yang terdata masih berdasarkan database yang lama dan belum ada dilakukan faktualisasi atau pendataan ulang Kembali di lapangan.

Untuk itu, terang Alek, perlu dilakukan pendataan ulang karena bisa jadi setelah beberapa tahun ada pembangunan atau juga perluasan bangunan yang bisa menambah kenaikan nilai dari objek pajak bersangkutan.

"Bisa saja di database kita masih tanah (kosong), namun kondisi di lapangan ternyata sudah dibangun atau dulu luas bangunan hanya 30 meter, tapi sekarang sudah bertambah besar. Tentu naik tagihannya," ujar dia.

"Bisa juga di database kita tertulis rumah ibadah yang dikecualikan tidak kena pajak dan di sistem kita muncul terus. Ini yang harus kita faktualkan ke lapangan, benar tidak itu masjid. Karena kita tidak bisa menghapus sembarangan data di database tanpa ada dasar. Jadi kalau sudah ada hasil faktualnya, baru bisa dihapuskan sesuai mekanisme yang berlaku," papar Alek menambahkan.

Lebih lanjut Alek berharap tahun ini sensus objek pajak tersebut sudah bisa dilaksanakan supaya optimalisasi potensi pajak daerah bisa lebih maksimal lagi. Karena data sensus pajak bisa menjadi pedoman saat penetapan target pajak daerah di tahun berikutnya.

"Semua tergantung keuangan daerah untuk penganggarannya bagaimana, mudah-mudahan disupport TAPD sehingga kegiatan ini bisa kita laksanakan," harapnya.

"Tentu hasilnya akan lebih baik lagi karena dengan begitu kita punya database yang lebih faktual dilapangan lengkap by name by address," ulas Alek.

Untuk diketahui, tahun ini Bapenda Pekanbaru memiliki target pajak daerah sebesar 1,190 triliun dengan realisasi sampai awal Mei 2025 sejumlah Rp320 miliar atau sekitar 29 pesen. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/09/2026] Dinkes Pekanbaru Gelar Koordinasi Transformasi Layanan Primer Posyandu 2026 [29/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik Puluhan Pejabat, ini Daftar Lengkapnya! [29/09/2026] Pemko Pekanbaru Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi kepada Pelayanan Publik [28/09/2026] Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD-P 2026 [28/09/2026] Tembok Sekolah di Belakang Pasar Higienis Dibongkar, Akses Pedagang Jalan Teratai Segera Ditata [28/09/2026] Pemko Pekanbaru Bentuk Konselor Sebaya di Sekolah Nonformal