Ada 139 Titik TPS Resmi Penampungan Sampah di Kota Pekanbaru


Image : Ada 139 Titik TPS Resmi Penampungan Sampah di Kota Pekanbaru
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Masyarakat bisa membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lingkungannya. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menetapkan ratusan titik TPS di 15 kecamatan.

Total di seluruh kota ada 139 titik TPS. Masyarakat bisa membuang sampah di TPS sesuai jadwal agar terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Asrizal menyadari bahwa masih banyak ditemukan tumpukan sampah di tepi ruas jalan kota. Ia mendapati tumpukan sampah di sejumlah titik Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Tim dari DLHK Kota Pekanbaru langsung mendorong upaya pengangkutan sampah oleh kedua mitra. Mereka yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah.

"Kita menyadari bahwa ada persoalan dalam pengangkutan sampah. Kita juga kaji terkait penambahan TPS legal," paparnya.

Dirinya mengatakan bahwa tim di lapangan berupaya mencegah munculnya tumpukan sampah di sejumlah titik. Ia mengingatkan agar kedua mitra pengangkutan sampah lebih optimal.

Asrizal memastikan tidak ada masalah pembayaran kedua operator. Ia menyebut bahwa pembayaran untuk bulan April 2022 dalam tahap pengajuan. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli