PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru meningkatkan razia keberadaan sekaligus perizinan panti pijat di Kota Pekanbaru. Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi menjamurnya panti pijat di Kota Bertuah.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Indra Kesuma seperti dilansir metroriau, Selasa (18/5). Langkah yang ditempuh pihaknya, lanjut Indra dengan mengaktifkan pegawainya turun ke lapangan dengan tiga shift.
"Konsentrasi kita meningkatkan razia, terutama bagi panti pijat yang keberadaan dan perizinannya tidak ada. Sebab, ada kemungkinan di panti pijat tersebut sebagai tempat pelarian bagi PSK Teleju yang akan dikosongkan," kata Indra.
Dalam penertiban ini, terang Indra, pihaknya mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2000 tentang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum. Indra berharap, dalam penertiban panti pijat ini, tokoh masyarakat maupun Ketua RT/RW dapat ikut terlibat.
"Sehingga tugas kita dalam menertibkan permasalahan penyakit masyarakat dapat lebih efektif, dimana selama ini ada yang mengatakan kinerja kita belum optimal," sebutnya. (PDE)
Razia Panti Pijat Ditingkatkan
- Pekanbaru.go.id