PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H.Firdaus ST,MT imbau masyarakat ikut mengawasi panti pijat yang menjamur di Kota Pekanbaru. Hal itu dilakukan dalam rangka kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan seluruh seluruh elemen masyarakat.
''Soal panti pijat itu fantastis. Dengan jumlah yang besar ternyata hanya 12 yang berizin. Tapi jangan semuanya dilimpahkan ke Pemko, karena ini masyarakat ada andil dan panti pijat itu berada di sekitarnya. Masyarakatnya yang harus menegur jika memang ada panti pijat yang menyalahi aturan,'' ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT seperti dilansir riaupos, baru baru ini.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, untuk melakukan bisnis di Kota Pekanbaru itu sah-sah saja. Hanya saja, pemilik usaha harus memenuhi prosedur perizinan yang sudah ditetapkan di BPT Pekanbaru. Jika tidak, Satpol PP Pekanbaru berhak menindak langsung pemilik usaha tersebut. Apalagi soal panti pijat yang diindikasikan menjadi tempat mesum terselubung. Secara tegas wali kota menginstruksikan Satpol PP untuk tindak tegas. Sementara itu, jika ada beking (melindungi) tempat usaha tersebut, dan itu aparat Pemko Pekanbaru, dengan tegas wali kota menyatakan akan memberikan tindakan tegas.
"Oknum-oknum aparat saya harapkan jangan sampai adalah yang menjadi pelindung. Jika ada saya minta kepada pimpinannya untuk menindak mereka. Tapi jika oknum tersebut pegawai Pemko Pekanbaru akan saya tindak tegas bahkan bisa dipecat. Untuk soal panti pijat ini, saya inginkan Satpol PP benar-benar mendata kondisi sebenarnya,'' tegasnya.(PDE)
Wako Imbau Masyarakat Pantau Panti Pijat
- Pekanbaru.go.id