PEKANBARU
- Data penetapan status PPKM Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru
periode 01 hingga 07 Agustus 2021, 1 RW dari 42 RW di Kecamatan
Senapelan masuk zona merah, atau risiko tinggi penularan virus corona.
Informasi ini disampaikan Camat Senapelan Norpendike Prakarsa S.STP M.Si, Jumat (27/8).
Diketahui,
dari 6 RW yang ada di Kelurahan Padang Terubuk, 3 RW Zona Hijau, 1 RW
Zona Oranye dan 1 RW masuk Zona Merah Covid-19. Kelurahan Padang Bulan,
dari 10 RW, 7 Zona Kuning, 1 RW Zona Oranye, dan 2 RW Zona Hijau.
Kelurahan
Kampung Dalam, dari 5 RW, 1 RW Zona Oranye, 1 RW Zona Kuning, dan 3 RW
Zona Hijau. Kelurahan Sago, dari 5 RW, 1 RW Zona Kuning, 1 RW Zona
Orange, dan 3 RW Zona Hijau.
"Sementara
untuk Kelurahan Kampung Bandar yang terbagi dari 8 RW, 5 RW masuk Zona
Hijau, dan 3 RW Zona Kuning. Kelurahan Kampung Baru dari 8 RW, 2 RW Zona
Hijau, 2 RW Zona Orange, dan 4 RW Zona Kuning. Ini data zonasi covid
per RW," ungkap Norpendike Prakarsa.
Guna menekan kasus Covid-19, Norpendike Prakarsa mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita
tetap mengingatkan dan mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat di
Kecamatan Senapelan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,"
ujar Norpendike Prakarsa.(Kominfo5/RD2)