11 Instansi di MPP Pekanbaru Sudah Buka Layanan Tatap Muka


Image :  11 Instansi di MPP Pekanbaru Sudah Buka Layanan Tatap Muka
Gerai MPP Pekanbaru - Pekanbaru.go.id
 

PEKANBARU-- Sebanyak 11 instansi sudah membuka layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Mereka buka kembali setelah gerai di MPP tutup sementara sejak 13 April 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Instansi tersebut, yakni DPMPTSP, BPJS Kesehatan, BRI, Bapenda Kota Pekanbaru dan Samsat. Ada juga BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Kemenag Pekanbaru, Apernas Jaya, LPSE, BNI Bank Riau Kepri.

"Jadi ada sebelas instansi yang sudah buka layanan," ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (5/6/2020).

Masyarakat yang hendak mengakses layanan tatap muka harus mengikuti protokol kesehatan. Pengunjung mesti mencuci tangan dengan sabun di fasilitas yang tersedia.

Mereka juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat melewati alat thermal scanner. Saat masuk ke areal MPP juga harus mengenakan masker.

Jamil menjelaskan, MPP Pekanbaru sudah membuka layanan tatap muka sejak, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Pemerintah kota sudah mendapat arahan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Satu poin, yakni pelayanan publik tidak boleh terganggu di masa new normal.

Layanan publik juga harus ada terobosan agar pelayanan publik tetap optimal. Pemerintah kota mendorong inovasi dan layanan dalam pandemi Covid-19. (Kominfo4/RD2)

 

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Akan Bahas Peralihan Retribusi ke Pajak Parkir Minimarket [14/05/2025] Wawako Markarius Hadiri Paripurna DPRD Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Ungkap Potensi Pajak Reklame Belum Tergarap Optimal [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame Tahun Ini [14/05/2025] Pemko Pekanbaru Segel PT Sanel Pasca Ijazah Mantan Karyawan Ditahan [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Soroti Baliho Ilegal dan Potensi Pajak yang Terabaikan