PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/5/2025).
Kedua ranperda dimaksud di antaranya, pertama Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani.
Kemudian yang kedua Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK.
Paripurna yang berlangsung di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua II Dikky Suryadi Khusaini dan Wakil Ketua III Andry Saputra.
Wawako Markarius, usai paripurna menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap 2 ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.
"Kita segera menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi," ucapnya.
Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah di BPR, dikatakan wawako merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk memajukan perusahaan daerah.
"Pernyataan modal ini juga salah satu amanat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk keterpenuhan penyertaan modal kita (pemerintah kota)," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid berharap pandangan umum fraksi terhadap dua ranperda yang diusulkan bisa segera mendapat jawaban dari Pemko Pekanbaru.
"Alhamdulillah, semua fraksi sudah menyampaikan pandangan. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari pemerintah," singkatnya. (kominfo6/rd3)