Berita terkini

Berita Pemko

Wawako: Pemko Pekanbaru Bakal Tutup THM yang Terbukti Ikut Edarkan Narkoba

Administrator
20 Okt 2026 09:58 WIB
27 kali dibaca
Wawako Markarius Anwar bersama  Sa sudah melakukan razia di tempat hiburan malam dan penginapan.

Wawako Markarius Anwar bersama Sa sudah melakukan razia di tempat hiburan malam dan penginapan. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, menegaskan bahwa pemerintah kota (Pemko) siap menutup tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat. Apalagi tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketegasan ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam memberantas narkoba. Pemko juga siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Markarius menyampaikan hal ini menanggapi para pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru terjaring dalam razia kepolisian dalam dua pekan ini. Banyak dari mereka positif mengkonsumsi narkoba.

"Kalau seandainya pemilik atau pengelola tempat hiburan malam ikut menyediakan narkoba, atau terlibat peredaran narkoba, pemerintah kota akan mencabut izinnya dan tempat itu bisa ditutup," tegasnya, Selasa (20/10/2026).

Dirinya tidak menampik maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam belakangan ini. Ia memberi peringatan kepada pengelola agar jangan sampai terlibat peredaran narkoba.

Wawako menyoroti banyaknya pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring razia karena menyalahgunakan narkoba. Ia menyebut selama ini kebanyakan pengunjung yang kedapatan menyalahgunakan narkoba di tempat hiburan malam.

"Selama ini yang kita temukan, terkait demgan narkoba ini baru pengunjung ya," ulasnya.

Dirinya mengatakan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan sudah melakukan razia di tempat hiburan malam dan penginapan. Tim gabungan juga memeriksa perizinan dari tempat hiburan malam serta penginapan itu. 

Satpol PP bisa membantu aparat hukum dalam menegakkan aturan perundangan-undangan terutama terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Mereka bisa bersama kepolisian ikut turun ke lapangan untuk mencegah perdaran narkoba.

"Jadi Satpol PP Kota Pekanbaru bisa ikut mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," tutupnya. (Kominfo7/RD2)

Sumber : (Kominfo7/RD2)

Bagikan :

Bagikan berita ini