Berita terkini

Berita Pemko

Wawako Pekanbaru Dorong Personel Bertugas dengan Humanis

Administrator
19 Okt 2026 18:45 WIB
85 kali dibaca
Foto bersama usai pembukaan Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru

Foto bersama usai pembukaan Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, mengingatkan para petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru harus bertugas dengan humanis. Apalagi gangguan ketertiban umum selalu ada setiap harinya seiring dinamika sosial kota.

"Mereka harus persuasif dan humanis. Jangan sampai terjadi pergesekan saat bertugas di lapangan," tegas Wawako usai membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2026).

Dirinya juga mendorong agar para personel segera menindaklanjuti adanya laporan gangguan ketertiban umum. Apalagi Satpol PP Kota Pekanbaru juga tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.

"Personel Satpol PP Kota Pekanbaru harus merespons cepat, terutama laporan terkait gangguan ketertiban umum, seperti pekat," ujarnya.

Para personel bukan cuma harus memahami tugas saat mengikuti Diksar ini. Mereka juga harus memahami peraturan daerah serta peraturan kepala daerah yang ada.

"Jadi saat menjalankan tugas mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.

Wawako berharap Diksar ini bukan cuma peningkatan sumber daya personel. Namun juga menjadi personel yang profesional dan berintegritas.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menyampaikan diksar ini memang bertujuan agar personel bisa lebih humanis dan profesional dalam bertugas. Mereka bisa menghindari pergesekan saat melakukan penertiban.

"Jadi kita mendorong para personel humanis dalam menindak pelanggaran perda yang ada," ungkapnya.

Dirinya menyadari baru 40 personel yang menjalani diksar. Ia menyebut ada 180 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang belum menjalani diksar.

"Nantinya secara bertahap, para personel bakal menjalani diksar, tentu dengan dukungan anggaran yang ada," ulasnya. (Kominfo7/RD2)

Sumber : (Kominfo7/RD2)

Bagikan :

Bagikan berita ini