PEKANBARU - Hampir 200 ribu pengguna telah memanfaatkan aplikasi Pekanbaru Aman yang terhubung dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Kota Pekanbaru. Melalui layanan ini, warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari pohon tumbang, jalan rusak, gangguan ketertiban umum, hingga keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja TRC 112 yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai rapat evaluasi TRC di rumah dinas wali kota, Selasa (27/10/2026).
TRC 112 menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai laporan warga. Karena itu, setiap OPD diminta bergerak cepat. Supaya, persoalan yang dilaporkan melalui aplikasi Pekanbaru Aman dapat segera ditangani.
“Dari hasil evaluasi, hampir 200 ribu orang sudah menggunakan aplikasi Pekanbaru Aman yang terhubung dengan TRC 112. Laporannya juga sangat banyak, mulai dari pohon tumbang, ODGJ, gelandangan dan pengemis (gepeng), jalan rusak, hingga berbagai persoalan lainnya,” ujar Agung.
Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 80 persen laporan telah ditindaklanjuti. Pemko Pekanbaru juga melakukan pemantauan melalui aplikasi Pekanbaru Aman guna mengetahui laporan yang sudah ditangani maupun yang masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait.
"Evaluasi ini untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu. Sehingga, warga dapat merasakan langsung manfaat layanan pengaduan tersebut," ucap Agung.
Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan sepeda motor untuk mendukung operasional petugas pemadam kebakaran (damkar). Kendaraan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons petugas, terutama ketika menghadapi kondisi yang sulit dijangkau mobil pemadam.
Tugas petugas damkar tidak hanya memadamkan api. Tetapi, petugas damkar juga menangani berbagai kejadian nonkebakaran, seperti mengevakuasi ular dan hewan berbahaya lainnya.
“Sekarang, kami juga sedang menyiapkan motor untuk pemadam kebakaran. Supaya, penanganan bisa lebih cepat, termasuk kebakaran di gang-gang sempit dan kejadian nonkebakaran seperti ular atau hewan buas lainnya,” ungkap Agung.
Laporan warga yang masuk melalui TRC 112 juga mencakup kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Guna menangani berbagai persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru memperkuat kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk kepolisian, PT PLN, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
"Laporan yang paling banyak kami terjma berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), penanganan pohon tumbang, jalan rusak, serta ODGJ," pungkas Agung. (Kominfo11/RD5)
Sumber : (Kominfo11/RD5)