PEKANBARU
- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan seluruh
sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM) agar tidak abai
terhadap protokol kesehatan. Ia tidak ingin muncul klaster kasus
Covid-19 di sekolah.
"Ikuti
aturan, jangan sampai menggelar PTM secara full day. Tetap ikuti aturan
sesuai arahan dari satgas nasional," tegasnya, Rabu (24/11).
Ayat menegaskan bahwa regulasi tentang PTM terbatas. PTM hanya berlangsung dua kali dalam satu pekan bagi satu anak.
Sekolah
mesti mengikuti regulasi yang ada karena rangkaian PTM berlangsung
sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait PTM. SKB
empat menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan
Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
"Kita
sudah buat panduan berdasarkan SKB, maka seluruh sekolah baik negeri
dan swasta ikuti regulasi serta juknis dari dinas pendidikan," ulasnya.
Dirinya
juga sudah mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar memperkuat
satgas di dinas dan sekolah. Mereka harus membantu dalam mencegah
penyebaran Covid-19 di sekolah.
"Mereka bisa memantau aktivitas PTM terbatas di sekolah, jangan sampai melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Ayat
menyadari bahwa para peserta didik dan guru sangat rindu suasana
belajar mengajar yang normal. Ia mengajak semua pihak berupaya mencegah
penyebaran Covid-19 di sekolah.
"Jangan sampai ada kasus covid di sekolah, akibat pertemuan tatap muka terbatas," jelasnya.
Dirinya
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah penyebaran
Covid-19. Ia mengaku prihatin banyak sekolah yang terkena sanksi dari
dinas pendidikan.
Ada
sekitar 20 sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru mendapat sanksi
selama proses PTM terbatas. Rangkaian PTM di sekolah negeri dan swasta
di Kota Pekanbaru sudah berlangsung selama dua bulan ini.
Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan sanksi kepada pihak sekolah karena
berbagai hal. Ada di antaranya belum mendapat izin tapi sudah menggelar
PTM terbatas.
Ada juga
sekolah yang tidak disiplin terhadap proses sehingga peserta didik
berkeliaran. Tim juga mendapati sekolah menggelar PTM secara penuh.
Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas. Durasi PTM hanya berlangsung dalam empat jam. (Kominfo4/RD2)