Wako: Truk Tonase Besar yang Melanggar Langsung Tilang Saja!


Image : Wako: Truk Tonase Besar yang Melanggar Langsung Tilang Saja!
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas razia Pengemudi truk tonase yang bandel - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Truk tonase besar masih banyak yang menerobos rambu larangan. Satu lokasi yang sering terjadi truk tonase menerobos adalah persimpangan Jalan SM Amin - Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Padahal rambu larangan itu sudah terpasang di persimpangan jalan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun sejumlah oknum pengemudi truk tonase besar memanfaatkan kelengahan petugas di persimpangan itu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, pun angkat bicara soal masih banyaknya truk tonase besar menerobos masuk kota. Ia menegaskan bahwa seluruh truk tonase besar harus mengikuti jadwal yang ada.

Mereka tidak boleh melintas mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Truk tonase besar yang masih melanggar rambu larangan masuk bakal kena tilang.

"Truk tonase besar tidak boleh melintas di luar jadwal, kalau melanggar ditilang saja," tegasnya.

Agung secara tegas mengatakan bahwa truk tonase besar itu sama sekali tidak boleh masuk jalan kota di luar jadwal. Mereka cuma bisa melintas di jalan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda untuk menindak truk tonase besar yang masih melanggar," terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa penindakan terhadap truk tonase besar terus berlanjut. Ia memastikan tim gabungan menindak truk tonase besar yang melanggar aturan.

"Pengaturan ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, agar tidak terjadi kecelakaan," paparnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis