PEKANBARU
- Walikota (Wako) Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T mendorong percepatan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Kota
Pekanbaru. Ia menyampaikannya dalam diskusi publik terkait rancangan
Ranperda itu.
Diskusi di
Ballroom Hotel Resty Menara melibatkan berbagai kalangan, ada dewan
pendidkan, perguruan tinggi, asosiasi guru dan penyelenggara
pendidikan.
"Diskusi ini diharapkan bisa menyempurnakan ranperda tersebut," terangnya, Selasa (7/12).
Firdaus
mengatakan bahwa penyusunan ranperda ini agar bisa menyelenggarakan
pendidikan sesuai perkembangan zaman. Apalagi tantangan perkembangan
teknologi semakin terlihat.
Firdaus
menyebut bahwa penyelenggaraan pendidikan mesti menyesuaikan dengan era
digital. Penyusunan ini juga harus memperhatikan perubahan sosial.
"Maka harus mengacu dengan perubahan itu, agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang memasuki era digital," jelasnya.
Ranperda
ini juga harus bisa menerima kebijakan lokal. Apalagi setiap daerah
memiliki potensi berbeda sehingga penyelengaraan pendidikan bisa
menyediakan dengan kondisi daerahnya. (Kominfo4/RD2)