PEKANBARU - Masyarakat tidak mampu yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun tidak menerima bantuan, dapat mendatangi kelurahan ataupun Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, untuk melakukan perubahan data bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, Kamis (19/2/2026).
"Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan, tetapi tidak pernah mendapat bantuan, itulah di ubah data bansosnya, datang ke kelurahan atau datang ke Dinas Sosial," terang Junaedy.
Menurut Junaedy, angka kemiskinan bergerak, naik turun. Hal itu disebabkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
"Seperti yang pernah disampaikan. (Jumlah warga miskin) Naik turun. Didalam DTSEN itu, ada yang desil 6 sampai 10, seharusnya itu kan tidak dapat bantuan, ternyata setelah diseleksi lagi oleh pendamping-pendamping kita dilapangan, mereka layak mendapatkan bantuan," ujar Junaedy.
"Kemudian desil 1 sampai 5, yang harusnya dapat bantuan, mungkin karena ekonominya sudah mapan, dia tidak layak lagi mendapatkan bantuan. Dia berubah terus itu. Dia berhak menerima bantuan, tetapi belum di upload di aplikasi Sistem Informasi Kegiatan Sosial Nex Generasi (SIKSNG). Di setiap kelurahan ada namanya petugas Puskesos, pusat kesejahteraan sosial," tutupnya.(Kominfo9/rd3)
Tak Terima Bantuan, Masyarakat Miskin Diminta Datang ke Dinsos Perbarui Data
Plt Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy - Pekanbaru.go.id