Stop Beri Sumbangan Gepeng, Dinsos Sarankan Salurkan Sedekah ke Baznas


Image : Stop Beri Sumbangan Gepeng, Dinsos Sarankan Salurkan Sedekah ke Baznas
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak memberi sumbangan kepada gelandangan, pengemis (gepeng), maupun manusia silver yang ada diberbagai persimpangan lampu merah. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi menjamurnya gepeng di Pekanbaru.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag mengimbau masyarakat agar menyalurkan sumbangan ke Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

"Kita tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng ataupun manusian silver dijalan. Kita harapkan, masyarakat dapat menyalurkannya ke baznas atau lembaga resmi lainnya," ujar H Idrus, Jumat (11/7/2025).

Dinas Sosial, kata Idrus, rutin melaksanakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), namun operasi ini tidak akan optimal jika masih ada masyarakat yang memberi uang kepada gepeng.

Sebelumnya, Dinsos Kota Pekanbaru, melaksanakan operasi PMKS, hasilnya, petugas berhasil mengamankan 7 orang dipersimpangan lampu merah Mall SKA, yakni gepeng dan manusia silver.

Mereka yang diamankan dibawa oleh petugas ke shelter untuk dilakukan pendataan, edukasi, perjanjian. Baik tertulis ataupun secara video, bahwa dia tidak akan mengulang lagi perbuatannya, apalagi mempekerjakan anak.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru