Satpol PP Fokus Tindak Warga tak Gunakan Masker


Image : Satpol PP Fokus Tindak Warga tak Gunakan Masker
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tahap keempat ini fokus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker.

"Jadi kita cenderungnya bukan lagi ke pelaku usaha, tapi pada warga yang tidak menggunakan masker," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (10/11).

"Untuk yang melanggar, mereka langsung kita tindak. Ada yang disanksi kerja sosial dan ada juga yang didenda Rp100 ribu," ulasnya.

Meski penindakan lebih diutamakan kepada warga yang melanggar prokes, sebut Reza, namun tempat-tempat usaha tetap dilakukan pengawasan agar bisa membuka usahanya sesuai aturan berlaku.

"Pelaku usaha juga terus kita ingatkan, dalam artian lebih kepada pembinaan. (Jika kedapatan melanggar) mereka kita berikan teguran dan surat edaran bahwa kita masih di PPKM level 2," ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, setiap hari ada tim yang diturunkan guna memberikan himbauan baik kepada warga maupun pelaku usaha agar tetap disiplin mematuhi prokes. 

"Kalau tidak pagi, sore. Tapi lebih sering pagi sekitar pukul 10.00 dan 11.00, tim memberikan himbauan kepada warga dan juga pelaku usaha," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli