Satpol PP Bakal Kembali Lakukan Penertiban Pedagang Agus Salim


Image : Satpol PP Bakal Kembali Lakukan Penertiban Pedagang Agus Salim
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pasca ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, kini sejumlah pedagang kembali berjualan di trotoar Jalan Agus Salim. Beberapa pedagang kembali tampak menggelar dagangannya, Senin (22/11). 

Mereka kembali berjualan diatas pedestrian yang sudah dibersihkan oleh tim yustisi. Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang memastikan kembali akan melakukan penertiban.

Karena di lokasi yang sudah dibersihkan tersebut tidak dibenarkan lagi ada pedagang yang berjualan. Walaupun lapak yang dibuat bukan lapak permanen atau hanya berupa tenda namun tetap tidak diperbolehkan.

"Kita akan tertibkan lagi. Karena disana harus bersih," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Senin (22/11).

Kembalinya pedagang berjualan di area tersebut kemungkinan karena tidak adanya personel Satpol PP yang berjaga. Iwan menyebut, anggota Satpol PP hanya berjaga sampai hari Minggu kemarin.

Karena hal tersebut kemungkinan pedagang kembali mencoba berjualan diarea itu karena tidak melihat adanya anggota Satpol PP yang berjaga.

Ia meminta agar pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim. Karena pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi bagi ratusan pedagang. Ada Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres menampung ratusan pedagang ini. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Pengaspalan 19 Ruas Jalan di Pekanbaru Terus Berjalan, Dinas PUPR Targetkan Capaian Setara Tahun Lalu [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD