PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hingga kini tetap melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Pengawasan yang dilakukan puluhan Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru, guna mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Rezatul Helmi mengatakan, dalam waktu dekat bakal turun kelapangan bersama instansi lainnya.
"Untuk pengawasan tetap. Sampai saat ini kita masih melakukan pengawasan dilapangan," ujar Rezatul Helmi, Rabu (30/4/2025).
"Kita masih melakukan pengawasan. Dalam waktu dekat rencananya ada giat pengawasan bersama Polresta dan Satpol PP," kata Reza.
Untuk mewujudkan kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah, Kepala Bidang PPL DLHK Pekanbaru, Rezatul Helmi tak bosannya mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada waktu dan tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang telah ditetapkan.
Ada 87 TPS yang ditetapkan tersebar di 15 kecamatan. Sementara untuk waktu buang sampah dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(Kominfo9/rd3)