Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3


Image : Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, mengimbau pelaku usaha agar mengikuti regulasi PPKM level 3 yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru.

Khususnya para pelaku usaha di bidang kuliner agar bisa tetap mematuhi regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) walikota Pekanbaru terkait PPKM level 3.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes di lapangan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujar Iwan yang juga koordinator Tim Gakkum Satgas Covid-19 Pekanbaru, Kamis (31/3).

Menurutnya, masih ada beberapa pelaku usaha yang melanggar. Seperti mereka beroperasi di atas waktu yang ditentukan dan tidak membatasi kapasitas pengunjung. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/08/2026] Rohis Bentengi Peserta Didik dengan Nilai-nilai Keimanan [01/08/2026] The Premiere Hotel Pekanbaru Tawarkan Diskon 17 Persen bagi Pemilik Nama "Agus" [01/08/2026] Pemko Pekanbaru Bakal Revitalisasi Pasar Higienis di Jalan Teratai [31/07/2026] Wali Kota Minta Ketua RT/RW Jadi Penggerak Kebersihan dan Kesejahteraan Warga [31/07/2026] Dinkes Pekanbaru Tegaskan Pengelola Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Periksa Sampel Air di Laboratorium [31/07/2026] Kasus KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Pekanbaru