PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pekanbaru menerima banyak laporan tentang kekerasan terhadap perempuan. Mereka banyak memangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Merek mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 37 kasus. Jumlah kasus KDRT yang dalam penanganan tim sebanyak 28 kasus.
Data ini memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi. Apalagi kasus tersebut berlangsung selama enam bulan belakangan.
"Serangkaian kekerasan terhadap perempuan ini berlangsung selama enam bulan belakangan," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru Harry Pratama, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kasus ini tercatat setelah korban melapor ke UPT PPA Pekanbaru. Ia menyebut bahwa kasus ini dalam penanganan selama Januari hingga Juni 2026.
Dirinya mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya dalam bentuk KDRT. Ada juga kasus kekerasan berbasis gender sebanyak 9 kasus.
Ada tren penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga pertengahan tahun 2026. Total jumlah kasus kekerasan perempuan sepanjang tahun 2025 lalu sebanyak 43 kasus.
Kasus KDRT juga mendominasi pada tahun lalu sebanyak 29 kasus. Sedangkan kasus kekerasan berbaris gender sebanyak 43 kasus.
"Kalau kita melihat tren hingga pertengahan tahun, memang ada penurunan dibanding sepanjang tahun 2025 silam," paparnya.
Bagi yang mengalami kekerasan bisa melaporkan lewat laman Instagram @uptppakotapekanbatu atau 0812 7799 3737. (Kominfo7/RD2)