PPDB Tahun Ini Kuota Jalur Zonasi 65 Persen


Image : PPDB Tahun Ini Kuota Jalur Zonasi 65 Persen
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 masih menerapkan sistem zonasi. Zonasi dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dari sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, ada sedikit perbedaan jumlah kuota pada tahun ajaran ini. Kuota jalur zonasi tahun ini sebesar 65 persen dari total jumlah siswa yang diterima.

Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan. 

"Kalau tahun lalu zonasi hanya 60 persen, baru dibagi untuk jalur lainnya," terang Ismardi Ilyas, Selasa (15/6). 

Dalam sistem zonasi ini, dikatakan Ismardi, pihak sekolah menerima siswa tempatan. Atau mereka yang berada di radius terdekat dari sekolah. 

PPDB sendiri bakal berlangsung 5 Juli 2021 dan berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaan PPDB sendiri dilakukan secara online. 

"Untuk SMP sudah sepenuhnya online. Untuk SD nanti separuhnya online. Tanggal 5-11 Juli," jelasnya. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru