Perda KLA Penting untuk Membuat Kebijakan Pembangunan Berbasis Hak Anak


Image : Perda KLA Penting untuk Membuat Kebijakan Pembangunan Berbasis Hak Anak
Ketua Panitia Khusus Ranperda KLA, DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Ketua Panitia Khusus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri menilai, keberadaan Perda KLA nantinya merupakan perda yang sangat ditunggu-tunggu dan dinilai sangat penting bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar setiap kebijakan pembangunan yang dibuat berbasis atau memenuhi hak-hak anak itu sendiri.

Pasalnya menurut Dian, Kabupaten/Kota dikatakan layak anak apabila sudah menuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak, diantaranya yakni adanya payung hukum seperti Perda untuk menjamin hak-hak anak terpenuhi. Untuk itu, pihak DPRD dan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini DPPPA Pekanbaru terus melakukan pematangan pembahasan dan ditargetkan segera dilakukan pengesahan.

"Yang diinginkan dari perda ini adanya jaminan bahwa proses pembangunan harus ramah dan memperhatikan kebutuhan hak anak. Perda ini nantinya juga dibutuhkan OPD-OPD lain untuk membuat kebijakan pembangunan yang berorientasi terhadap kebutuhan anak," ungkapnya, Kamis (18/7).

Makanya lanjut Dian, perda ini dirasakan sangat penting dan realisasinya perlu dikawal dan disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui pasti apa saja yang menjadi hak-hak anak.

"Jika di kota-kota besar, ada masjid layak anak, sekolah ramah anak, termasuk juga rumah sakit mereka juga menyediakan fasilitaas-fasilitas anak yang sesuai standar kebutuhan anak yang dianggap dilayani dengan baik.

Makanya dengan adanya Perda ini nantinya semua leading sektor bisa disosialisasikan hak-hak anak itu apa saja karena kita yakin tidak semua yang mengetahui itu," ujarnya.

Dian optimis Pekanbaru bisa dikatakan kota layak anak jika semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk mendukung. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru