Percepatan Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Lelang per Kecamatan


Image : Percepatan Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Lelang per Kecamatan
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggesa perbaikan jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah. Total ada sekitar 1.700 titik jalan berlubang yang menyebar di 15 kecamatan.

Guna mempercepat pekerjaan perbaikan, Pemko Pekanbaru bakal melakukan lelang pekerjaan perbaikan jalan rusak per kecamatan. Sehingga diharapkan, perbaikan jalan bisa berlangsung secara cepat.

"Kita mempersiapkan lelang per kecamatan, mungkin dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Senin (19/5/2025).

Ia menuturkan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan jalan rusak di setiap kecamatan.

Nantinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan setiap camat untuk jalan mana saja yang akan diperbaiki.

"Dinas PUPR lagi mempersiapkan paket paket pekerjaan yang akan dilelang, sehingga bisa dikerjakan segera," jelas Wawako.

Ia menambahkan, untuk anggaran perbaikan jalan sendiri dipastikan sudah tersedia. Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak ini berkisar Rp50 miliar lebih.

"Kalau anggaran sudah disediakan, kemarin juga coba ada beberapa pergeseran untuk perbaikan jalan ini," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru