PEKANBARU
- Pemko Pekanbaru menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima
kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prestasi ini
diperoleh karenakan tata kelola dan pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru
yang transparan dan akuntabel selama lima tahun terakhir.
"Saya
mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi WTP lima
kali berturut-turut. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada
instansi-instansi yang telah bersinergi dalam membina jajaran Pemko
Pekanbaru, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPb) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sebagai auditor yang
menilai," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus di Aula Gedung Utama Kompleks
Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/12).
Bila
ragu mengambil sebuah kebijakan, Pemko Pekanbaru berkonsultasi ke BPK
Riau. Artinya, bimbingan non formal juga memberikan penguatan dalam
mengelola keuangan daerah, baik dana APBN yang disalurkan ke Pemko
Pekanbaru maupun juga pengelolaan APBD yang berasal dari pendapatan asli
daerah (PAD).
Intinya,
tata kelola dan pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel.
Pemko Pekanbaru juga membuka lapangan pekerjaan agar ekonomi tumbuh.
"Dengan
prestasi ini (WTP) ini, jajaran Pemko Pekanbaru jangan cepat puas.
Karena, kita hidup di dalam revolusi Industri yang sangat dinamis,"
jelas Firdaus.
Makanya,
Pemko Pekanbaru harus bergerak cepat dan menyesuaikan kebutuhan
pelayanan masyarakat yang semakin berubah. Apalagi di masa pandemi
Covid-19 ini, pelayanan masyarakat juga berubah.
Kesempatan
yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Riau Ismad Saputra
mengatakan, semua pemerintah daerah yang memperoleh WTP belum tentu
mendapat nilai sempurna. Tapi, nilai laporan keuangan Pemko Pekanbaru
sudah bagus.
"Meski
begitu, ada beberapa area yang perlu ditingkatkan Pemko Pekanbaru
terutama masalah pengolahan aset. Secara keseluruhan, tata kelola
keuangan daerah sudah mengikuti regulasi yang ada," ungkapnya.
Namun, ada penyajian laporan keuangan yang perlu diperbaiki sedikit. Hal itu dinilai wajar-wajar saja. (Kominfo1/RD1)