Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Bando Ilegal yang Masih Berdiri


Image : Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Bando Ilegal yang Masih Berdiri
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Reklame Kota Pekanbaru akan segera menertibkan dua bando atau papan reklame yang melintang di atas jalan, yang saat ini masih berdiri di dua titik ruas jalan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (11/3).

Lokasi satu bando berada di Jalan Riau, persimpangan Jalan Kulim. Sedangkan satu bando berada di dekat Batrai B, di Jalan Harapan Raya atau Imam Munandar.

"Secepatnya akan kita tertibkan," ujarnya.

Bando tersebut dinyatakan ilegal sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Sebelumnya, pemotongan bando ini juga diinstruksikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pasca peristiwa pemotongan pohon di lokasi salah satu bando yang masih berdiri, tahun 2020. Pemotongan pohon itu dilakukan oleh oknum pemilik salah satu bando di Jalan Tuanku Tambusai.

Pemotongan bando kemudian mulai dilakukan sejak Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru di pimpin oleh Agus Pramono. Hingga saat ini, tersisa dua bando tersebut yang menunggu untuk ditertibkan. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru