PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024.
Jawaban pemko tersebut disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, melalui rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Selasa (24/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi.
Usai paripurna, Wawako Markarius memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPRD yang sudah memberikan apresiasi, masukan, kritik dan saran terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
"Ini (pandangan umum fraksi) tentu sebagai masukan bagi pemerintah kota untuk perbaikan diri ke depannya terutama dalam pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.
Dengan dilakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, kata Wawako Markarius, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bisa kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Riau.
"Kemarin kita di 2024 mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Insyaallah, target kita ke depan bisa kembali meraih WTP," tutupnya. (kominfo6/rd3)