Pembentukan UPT Sampah dan Retribusi Masih Tahap Kajian


Image : Pembentukan UPT Sampah dan Retribusi Masih Tahap Kajian
Azhar - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, hingga kini masih melakukan kajian pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan.

Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru, Azhar menyebutkan pihaknya sebelumnya diberi waktu dua pekan oleh Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T.,  M.T untuk melakukan kajian pembentukan kedua UPT tersebut.

"Minggu ini Insyaallah kita akan ekpos hasil kajian yang dilakukan," ungkapnya, Selasa (2/3).

Dikatannya, ada beberapa kajian yang dilakukan seperti kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga nomenklatur sehingga pembentukan UPT TPA sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan bisa sesuai yang diharapkan.

"Makanya kita lakukan kajian secara matang terlebih dahulu," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Azhar, pembentukan UPT TPA sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan persampahan.

"Semoga dengan adanya UPT ini, pengelolaan persampahan bisa lebih ditingkatkan ke depannya," harapnya. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis