Oknum Tak Tertib Buang Sampah Sulitkan Pekerjaan Petugas


Image : Oknum Tak Tertib Buang Sampah Sulitkan Pekerjaan Petugas
Ilustrasi tumpukan sampah di Kota Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat aturan agar warga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB. Namun, masih ada saja oknum yang tidak mengikuti aturan tersebut, sehingga terjadi tumpukan sampah.

Oleh karenanya, Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T meminta agar setiap warga memiliki kesadaran pentingnya menjaga lingkungan. Sehingga petugas kebersihan juga dapat bekerja maksimal.

"Kita minta kesadaran warga agar tetap membuang sampah di tempat dan waktu yang tepat," kata Wali Kota, Senin (24/1).

Wali Kota juga mengatakan, tindakan oknum ini sulit dipantau oleh pemerintah dan bisa saja memengaruhi warga lain. Di mana, warga yang tadinya sudah tertib aturan buang sampah, akhirnya kembali membuang sampah di tempat yang salah.

"ini persoalan kita, petugas sudah angkut sampah dari TPS, baru kemudian dia buang sampahnya. Ada juga yang mengacak-acak sampah di TPS, yang sudah dikantong plastik, diacak lagi, jadi berserakan. Ini menyulitkan petugas kita," jelasnya. (Kominfo 10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Pramuka Berprestasi di Pekanbaru Dijanjikan Jalur Hijau Beasiswa [12/09/2026] Dorong Kepatuhan Taat Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Sampaikan Langsung SPPT PBB-P2 [12/09/2026] Sulastri Dorong Pramuka Pekanbaru Tak Sekadar Aktif, Tapi Berbuat untuk Masyarakat [12/09/2026] Hari Pramuka ke-65, Agung Dorong Gerakan Satu Siswa Satu Polybag [12/09/2026] Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan Organisasi dan LDKM yang Ditaja Pesantren Al-Kifayah [12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB