Masyarakat yang Ikut Aksi 22 Mei Harus Taat Hukum


Image : Masyarakat yang Ikut Aksi 22 Mei Harus Taat Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 kabarnya akan diwarnai aksi massa dari berbagai daerah yang akan berkumpul di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.

Untuk daerah kota Pekanbaru, Riau diprediksi tidak begitu bergejolak, namun bagi masyarakat yang akan mengikuti aksi 22 Mei tersebut diimbau untuk tertib dan sesuai koridor hukum.

Hal ini disampaikan oleh Dian Sukheri, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/5).

"Kalau di daerah saya yakin tidak begitu bergejolak, tetapi daerah kalau melakukan penyikapan misalnya dengan kumpul melakukan do’a bersama, melakukan penyampaian pendapat itu juga tidak boleh dilarang karena negara kita negara demokrasi kita punya hak dan kita punya undang-undang, selagi tidak melangar koridor yang ada silahkan," ungkap Dian Sukheri.

Menurut Dian lagi, aksi 22 Mei ini jadi isu hangat politik hari ini, dan siapapun punya hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dengan catatan tertib dan sesuai dengan koridor hukum, kita tidak melarang termasuk masyarakat Pekanbaru silahkan sampaikan sesuai aturan.

Menurut Politisi PKS ini lagi, perjuangan masyarakat Indonesia untuk memilih Presiden akan terjawab pada 22 Mei mendatang, dan bagi pihak-pihak yang tidak bisa menerima keputusan KPU tentu punya jalur dan mekanisme tersendiri untuk mempertahankan haknya. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis [24/07/2026] Mendagri Jadikan Pekanbaru Contoh Peningkatan PAD, Agung Nugroho Diminta Berbagi Inovasi ke Daerah Lain