PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara ruang publik. Adanya penutupan sementara ruang publik tersebut seiring kualitas udara yang belum membaik.
Kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga, Kamis (17/9/2026) masih dalam level merah. Kondisi ini memperlihatkan kualitas udara di Kota Pekanbaru dalam kategori sangat tidak sehat.
Total ada tiga ruang publik yang tutup sementara di Kota Pekanbaru. Ketiga ruang publik tersebut yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas.
"Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Menurutnya, penutupan ruang publik ini memperhatikan Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasar Indeks Standar Pencemar Udara.
Kebijakan tersebut juga seiring kebijakan pembelajaran jarak jauh yang mulai berlangsung, Rabu ini. Ada rencana peserta didik belajar dari rumah selama empat hari ini untuk mencegah paparan kabut asap.
Dirinya juga menghimbau agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan. Mereka bisa mengenakan masker ketika bepergian di luar ruangan.
"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, agar tidak terpapar kabut asap," paparnya. (Kominfo7/RD2)
Kualitas Udara Belum Membaik, Tiga Ruang Publik di Pekanbaru Tutup Sementara
Putri Kaca Mayang - Pekanbaru.go.id