PEKANBARU
- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas
mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri terkait
belajar tatap muka. Mereka mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama
(SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.
"Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," tegasnya, Rabu (13/10).
Sekolah
swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada rencana
penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.
Penerapannya
baru berlangsung pada pekan depan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan
swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.
"Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah," paparnya.
Dirinya
menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta
mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap.muka terbatas. Ia tidak ingin
muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.
Pihaknya
bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak.
Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka
terbatas di masa pandemi.(Kominfo4/RD2)