PEKANBARU - Kontrak kerjasama pengangkutan sampah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan pihak ketiga bakal berakhir pertengahan tahun ini. PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku pihak ketiga, sesuai kontrak hanya bekerja hingga akhir Juni 2025.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengaku belum memutuskan apakah akan memperpanjang kontrak PT EPP atau tidak. Namun, pihaknya sudah memiliki rencana jika memang pengelolaan pengangkutan sampah diambil alih Pemko.
Rencana yang dimaksud, dikatakan Agung masih dipelajari dan dan dicoba apakah efektif dalam pola pengangkutan sampah kedepannya.
"Sekarang camat lurah itu kerjanya hanya mengontrol sampah, dan mengangkut sampah. Belum tentu (perpanjang kontrak PT EPP)," kata Agung Nugroho, Kamis (10/4/2025).
Ia memastikan, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PT EPP. Pihaknya melihat progres pengangkutan yang dilakukan operator pengangkutan sampah tersebut.
Pemko Pekanbaru juga terus memberikan support kepada PT EPP dalam pengangkutan sampah. Pemko memberikan informasi lokasi tumpukan sampah.
"Kalau mereka tidak mengangkat sampah, ya jangan dilanjutkan (kontrak). Laporan dari kepala dinasnya tidak bisa dilanjutkan lagi untuk lelang dalam tahun anggaran yang sama," jelasnya.
Ia memastikan, Pemko Pekanbaru terus berupaya mengatasi persoalan sampah. Pemko Pekanbaru juga menggandeng pihak kepolisian untuk menertibkan pelaku buang sampah sembarangan. (Kominfo8/RD2)