Gakkum DLHK di Bentuk, Targetkan Angkutan Sampah Mandiri Pelanggar Aturan


Image : Gakkum DLHK di Bentuk, Targetkan Angkutan Sampah Mandiri Pelanggar Aturan
Ilustrasi Tumpukan Sampah (Gambar by: Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Penegak hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah dibentuk. Gakkum ini akan mengawasi jasa angkutan sampah mandiri yang melakukan pelanggaran aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, aturan yang dilanggar seperti membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Pasalnya, ulah oknum-oknum terkait ini kerap menimbulkan tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Pekanbaru.

"Kalau tim gakkum yang kita bentuk ini, pertama terkait masalah limbah medis, jadi yang kita utamakan itu untuk pengangkutan mandiri, tidak masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/3).

Ia menjelaskan, oknum ini biasanya mengangkut sampah dari pemukiman warga. Namun, sampah yang diangkut tidak dibawa ke TPS yang legal, bahkan diletakkan di pinggir jalan.

"Target kita adalah yang membuang sampah mandiri itu, yang mengambil dari sumber-sumber sampah dibuang ke TPS ilegal," jelasnya.

Sebelumnya, pembentukan Gakkum ini direncanakan oleh Kepala DLHL Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi. Pasalnya, sejumlah warga mengeluhkan masih adakya tumpukan sampah yang dibiarkan di sejumlah titik.

Gakkum ini akan mengawasi dan menindaklanjuti oknum yang melanggar aturan dengan sanksi yang sesuai dalam perda berupa teguran hingga denda. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Pramuka Berprestasi di Pekanbaru Dijanjikan Jalur Hijau Beasiswa [12/09/2026] Dorong Kepatuhan Taat Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Sampaikan Langsung SPPT PBB-P2 [12/09/2026] Sulastri Dorong Pramuka Pekanbaru Tak Sekadar Aktif, Tapi Berbuat untuk Masyarakat [12/09/2026] Hari Pramuka ke-65, Agung Dorong Gerakan Satu Siswa Satu Polybag [12/09/2026] Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan Organisasi dan LDKM yang Ditaja Pesantren Al-Kifayah [12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB