Disdik Ingatkan Tak Ada Jual Beli LKS di Sekolah


Image : Disdik Ingatkan Tak Ada Jual Beli LKS di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada pihak sekolah, untuk tidak memperjualbelikan buku lembar kerja siswa (LKS) di sekolah. Guru tidak dibenarkan melakukan jual beli buku kepada siswa. 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menegaskan, tidak boleh sekolah menjalankan aktivitas jual beli LKS. Apalagi kepala sekolah dan guru turut serta dalam aktifitas tersebut. 

"Itu tidak boleh, nanti kita panggil pihak sekolah yang melakukan aktivitas itu," ujar Ismardi, Senin (3/1/2022). 

Ismardi menjelaskan, pelarangan untuk jual beli LKS di sekolah sudah disampaikan sejak dulu. Dinas pendidikan telah mewanti-wanti agar guru dan kepala sekolah tidak memaksa orang tua siswa untuk membeli buku di sekolah. 

"Tapi ingat ya, pihak sekolah yang dilarang menjual LKS itu adalah gurunya termasuk kepala sekolah tidak boleh. Tapi kalau orang tua siswa beli di luar silahkan saja itu hak mereka," terang Ismardi.

Menurutnya, jika buku tersebut di jual melalui koperasi, Ismardi menjelaskan, guru tetap tidak boleh memaksa anak-anak untuk membeli LKS. (Kominfo8/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru