Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi


Image : Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi
Petugas gabungan melakukan pendataan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sebanyak 12 warga yang masih membuang sampah sembarang, terjaring razia yang digelar tim gabungan di Jalan HR Soebrantas, Selasa (29/10/2025) malam.

Belasan warga tersebut kemudian dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain surat perjanjian, warga bersangkutan juga diberi sanksi berupa pembayaran denda sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, razia gabungan di HR Soebrantas itu melibatkan personel gabungan dari DLHK, Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tobek godang, dari LPS, serta RT-RW.

Razia yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

"Makanya kita melakukan razia gabungan di Jalan HR Soebrantas dan mendapati warga yang melanggar perda membuang sampah sembarangan," ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Disampaikan Reza, razia serupa akan terus dilakukan tim gabungan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Untuk itu, kita himbau kepada warga jangan lagi buang sampah sembarangan. Karena kami akan rutin melakukan penindakan di lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah mulai memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.

Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru. (kominfo6/rd3)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru