BPBD dan Tim Yustisi PPKM Imbau Pedagang Kuliner Malam Tak Layani Makan di Tempat


Image : BPBD dan Tim Yustisi PPKM Imbau Pedagang Kuliner Malam Tak Layani Makan di Tempat
Tim Yustisi gabungan dan BPBD Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Yustisi gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan dilakukan di tiga lokasi usaha.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zaman Candra mengatakan, pihaknya melakukan imbauan bersama tim gabungan pada 14 Januari malam. Imbauan dilakukan di tempat usaha.

"Tim gabungan PPKM Kota Pekanbaru yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah 60 orang. Tim dipimpin langsung oleh Kasi Ops Polresta Pekanbaru," kata Zarman, Rabu (16/2).



Pada kesempatan ini, tim juga memberikan masker kepada pengunjung. Agar, pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Terdapat tiga lokasi yang dikunjungi, yaitu Cafe Onestreet di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pecel Lele Jalan Tuanku Tambusai, Susu Kedelai dan Kembang Tahu Segar Alam di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami juga menyampaikan bahwa pelaku usaha dapat tetap buka seperti biasa. Namun, kami tegaskan bahwa pembeli tidak diizinkan untuk makan di tempat di atas jam 10 malam. Hanya melayani take away (dibawa pulang)," ucap Zaman. (Kominfo11/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru