BPBD Awasi Penerapan Prokes di Acara MTQ Kecamatan Bukit Raya


Image : BPBD Awasi Penerapan Prokes di Acara MTQ Kecamatan Bukit Raya
Regu tangguh Satgas dan Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru membantu menerapkan protokol kesehatan (prokes) di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Bukit Raya - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Regu tangguh Satgas dan Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru membantu menerapkan protokol kesehatan (prokes) di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Bukit Raya, Kamis (17/2) malam.

Pasalnya, Kota Pekanbaru dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. "Untuk mencegah penularan di area acara MTQ Bukit Raya, kami mengharuskan para peserta menerapkan prokes," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra, Jumat (18/2).


Pada kesempatan ini, Satgas dan Pengendali Operasi BPBD Kota Pekanbaru langsung turun untuk mengawasi penerapan prokes. Prokes ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak Covid-19 pada masyarakat di area publik.

"Terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi," ujar Zarman.

Dalam kesempatan ini, Zarman juga turut menghadiri acara MTQ Kecamatan Bukit Raya. Ia mengawasi langsung penerapan prokes di lokasi. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Pengaspalan 19 Ruas Jalan di Pekanbaru Terus Berjalan, Dinas PUPR Targetkan Capaian Setara Tahun Lalu [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD