BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat


Image : BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad SSTP M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Ia menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

"BKN telah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di pemko saat ini," jelas Pj Wali Kota Roni Rakhmat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/12/2024).

Dengan adanya surat dari BKN tersebut, Roni Rakhmat menyatakan bahwa ia akan menunjuk Plh. Sekda untuk menggantikan Indra Pomi sementara waktu hari ini.

Sebelumnya, Roni akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menyepakati nama Plh Sekda yang akan ditunjuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Pemko Pekanbaru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi.

"Masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," Ujar Pj. Wako (Kominfo11)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/04/2025] BKPSDM Pekanbaru Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II [29/04/2025] Dukung Swasembada Pangan Nasional, Kelurahan Sungai Sibam Gandeng Koptan Tanam Padi Gogo [28/04/2025] Wako Pekanbaru Ikuti Upacara Peringatan Otda Ke XXIX Tahun 2025 Secara Virtual [26/04/2025] Pemko Pekanbaru Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Dampak Pembangunan IPAL [26/04/2025] Pemko Pekanbaru Bersama Kementerian PUPR Rapat Bahas Persoalan Pengelolaan IPAL [26/04/2025] Mayoritas Reklame di Sudirman Sudah Dibongkar, Penertiban Berlanjut ke Jalan Protokol Lainnya