Bersama Bapenda, Satpol PP Kota Pekanbaru Gelar Penertiban Reklame


Image : Bersama Bapenda, Satpol PP Kota Pekanbaru Gelar Penertiban Reklame
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bapenda Kota Pekanbaru melakukan penertiban reklame yang telah melewati izin tayang alias ilegal di Flyover Arengka, Jalan HR Soebrantas - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru berkoordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan penertiban reklame yang telah melewati izin tayang alias ilegal di Flyover Arengka, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Rabu (23/10/2024).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian melalui Kepala Bidang (Kabid) PPUD Fakhruddin mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bapenda Pekanbaru. Dimana, reklame yang sudah habis masa tayang dicopot sesuai dengan ketentuan.

"Media tayang reklame ukuran 5x10 meter, yang berlokasi di sekitaran Flyover Arengka, Jalan Soebrantas," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemilik reklame sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali. Satpol PP juga menempelkan stiker bahwa reklame sudah ilegal di media pemasangan reklame.

"Tetapi stiker kita terus dicabut oleh orang tak dikenal (OTK). Maka setelah 3 kali surat peringatan kita tidak diindahkan, kita lakukan penertiban reklame ini," jelasnya.

Selain penertiban langsung, Satpol PP juga kembali menempelkan stiker pelanggaran Perda kepada di media-media atau tiang reklame yang sudah kadaluwarsa masa izin tayangnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/08/2026] Rohis Bentengi Peserta Didik dengan Nilai-nilai Keimanan [01/08/2026] The Premiere Hotel Pekanbaru Tawarkan Diskon 17 Persen bagi Pemilik Nama "Agus" [01/08/2026] Pemko Pekanbaru Bakal Revitalisasi Pasar Higienis di Jalan Teratai [31/07/2026] Wali Kota Minta Ketua RT/RW Jadi Penggerak Kebersihan dan Kesejahteraan Warga [31/07/2026] Dinkes Pekanbaru Tegaskan Pengelola Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Periksa Sampel Air di Laboratorium [31/07/2026] Kasus KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Pekanbaru