Belajar Tatap Muka di SD Bisa Satu Sesi Kalau Ruang Mencukupi


Image : Belajar Tatap Muka di SD Bisa Satu Sesi Kalau Ruang Mencukupi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah dasar atau SD bisa berlangsung dalam satu sesi. Namun dengan catatan sekolah punya ruang kelas yang mencukupi.

"Kalau ruang kelasnya banyak di SD bisa satu sesi, jadi tidak ada pertukaran di antara dua sesi," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu (19/9).

Pihak sekolah mesti mempertimbangkan jumlah murid dan jumlah kelas. Mereka yang punya ruang kelas mencukupi bisa gelar belajar tatap muka terbatas dalam satu sesi.

"Kalau seandainya mencukupi, ya satu sesi saja belajarnya," jelasnya.

Ismardi mendapati ada SD negeri yang menerapkan dua sesi belajar dalam sehari. Padahal ruang kelas mencukupi untuk menggelar belajar tatap muka satu sesi setiap harinya.

Dirinya menilai belajar satu sesi lebih aman. Mereka bisa mulai belajar tatap muka terbatas pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. (Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis