Bangunan Liar di Tanah Pemko Pekanbaru Dibongkar, Mayoritas Penghuni Warga Luar


Image : Bangunan Liar di Tanah Pemko Pekanbaru Dibongkar, Mayoritas Penghuni Warga Luar
Tim Satpol pp membongkar bangunan liar yang berdiri di atas aset milik pemko - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aset daerah yang selama ini ditempati bangunan liar, setelah Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanahan, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto di sela-sela penertiban, Jumat (8/5/2026), mengatakan, lahan yang ditertibkan merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Sebelum pelaksanaan eksekusi, pemko telah berulang kali memberikan peringatan kepada warga yang mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.

“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Lahan yang ditempati warga merupakan tanah milik pemko," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanahan maupun Satpol PP sudah memberikan peringatan. Agar warga membongkar bangunannya secara mandiri

Proses sosialisasi dan pemberitahuan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak kecamatan, kelurahan, hingga pendampingan Satpol PP. Karena tidak ada tindak lanjut dari penghuni bangunan liar, akhirnya pemko melakukan penertiban.

Eksekusi dilakukan di sepanjang kawasan ujung Jalan Sudirman, baik di sisi kiri maupun kanan jalan. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kelurahan, sebagian besar penghuni bangunan liar tersebut bukan warga setempat.

“Dari keterangan lurah, mayoritas penghuni berasal dari luar wilayah Rumbai dan luar Kelurahan Meranti Pandak. Hanya beberapa warga lokal yang tinggal di sini,” jelas Desheriyanto.

Para penghuni tidak disediakan relokasi khusus oleh pemko. Warga diminta mencari tempat tinggal sendiri karena lokasi yang ditempati merupakan area terlarang untuk didirikan bangunan.

“Lahan ini memang dilarang untuk ditempati atau didirikan bangunan oleh Pemko Pekanbaru,” tutupnya. (Kominfo11/RD5) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis